Medan-Sampai hari ini Rabu 09/6/2025 Gubernur Sumut belum juga diperiksa oleh KPK, Tampaknya KPK MASIH BELUM YAQIN BOBY TERKAIT ATAS KASUS OTT Dinas Pupr Provsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas PUPR Sumatera Utara. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR.
Nama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turut menjadi perhatian publik dalam dinamika kasus ini, Namun sampai hari ini belum diperiksa, meskipun hingga kini tidak tercatat sebagai tersangka.
KPK menyatakan akan menelusuri lebih lanjut potensi keterkaitan aset atau aliran dana dalam proses penyidikan.
Bobby Nasution diketahui berasal dari keluarga elit Mandailing dengan ayahnya, almarhum Erwin Nasution, pernah menjadi Direktur Utama PTPN IV.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2 di IPB, Bobby Nasution membangun beberapa usaha properti di Medan dan Jakarta.
Berdasarkan laporan e-LHKPN, kekayaan Bobby Nasution per Februari 2025 tercatat sebesar Rp57,84 miliar, dengan kenaikan sebagai berikut:
* 2020: Rp54,86 miliar
* 2021: Rp55,93 miliar
* 2023: Rp57,55 miliar
* 2025 (Februari): Rp57,84 miliar
Kenaikan harta yang relatif stabil ini menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa untuk memastikan tidak adanya keterkaitan dengan dana yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Fto:Saharuddin
Kordinator Gerakan Rakyat Berantas Krupsi