Anggota DPRD Medan sidak lokasi PT AJP
Labuhan-Ratusan warga Lingkungan 2, Kel. Mabar menggeruduk PT Agro Jaya Perdana (AJP) Jalan KL Yos Sudarso KM 15, 5 , Senin (7/7/2025).
Pasalnya, warga Kesal puluhan tahun mendapatkan polusi limbah bau busuk berbau seperti ta*k dan juga kebisingan pabrik.
Tak hanya mengelar aksi, sebagai bentuk protes warga mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik dan menaikan spanduk protes.Salah satunya bertuliskan “Kami Masyarakat Lingkungan 2, Menolak Dan Tutup PT.Agro”.
“Setiap hari kami tergangu tidur karena kebisingan mesin pabrik.Belum lagi air sumur kami juga menghitam,” kata warga.
Abdul, salah satu warga mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut mereka lakukan karena sudah tidak tahan dengan polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.
“Kami hanya meminta kompensasi apa yang saat kami alami sudah bertahun-tahun,” katanya.
Sedangkan Dedi Haryadi yang mewakili PT AJP tidak bisa mengambil keputusan apa pun terkait permintaan warga.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi 4, Lailatul Badri yang hadir ke lokasi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati keinginan warga untuk menghentikan operasional pabrik selama dua hari.
“Jadi, kami sudah sepakat akan berhenti selama dua hari. Karena pada tanggal 9 Juli akan dilakukan pertemuan bersama ,” ucap Paul..
Lailatul Badri menambahkan, bahwa dari sisi peraturan wilayah kawasan area PT AJP tidak boleh ada pabrik.
“Kawasan ini R1 yang diperuntukan untuk gudang, tapi sekarang ini sudah dilanggar oleh PT AJP karena secara terang-terangan mendirikan pabrik.Dan menimbulkan polusi selama bertahun-tahun,” kata Lailatul Badri
("Psmtro)