Tanjungbalai-Brigadir Ismoyo (30) yang bertugas di Satresnarkoba Polres Tanjungbalai memang spesial. Tak hanya ketauan menyedot isi ATM pengedar narkoba, tapi juga ketauan selingkuh.
Kasus tersebut berawal ketika AA ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungbalai pada Kamis (8/5/2025).
Sejumlah barang bukti diserahkan ke Brigadir Ismoyo termasuk kartu ATM.
Brigadir Ismoyo meminta AA menuliskan pin ATM di kertas dengan iming-iming dapat dikeluarkan dari penjara.
Diambil dengan dalih sebagai jaminan
pada Sabtu (10/5/2025), Brigadir Ismoyo melakukan penarikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp6,4 juta.
Mengetahui ada transaksi di ATM, AA melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Iptu M Ruslan, menyatakan Bridarir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencurian uang.
"IR, personel Polres Tanjung Balai, dilaporkan dalam kasus penggelapan dan atau pencurian, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Brigadir Ismoyo dapat dijerat Pasal 374 subsider Pasal 372 lebih subsider Pasal 362 dari KUHPidana.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan anggotanya Brigadir Ismoyo ditetapkan tersangka setelah gelar perkara pada Senin (29/9/2025).
Keberadaan Brigadir Ismoyo masih dicari karena tak masuk kerja.
-- Digerebek Selingkuh --
Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek istrinya, FZ berduaan dengan selingkuhan berinisial I pada Selasa (22/7/2025).
Brigadir Ismoyo keluar rumah dengan alasan hendak piket malam, namun menginap di rumah I.
Selama menjalani rumah tangga, Brigadir Ismoyo disebut sering menelantarkan istrinya.
Saat penggerebekan, FZ didampingi personel Propam Polres Tanjungbalai dan ketua lingkungan setempat.
Brigadir Ismoyo kemudian digiring ke mobil dan ditahan di Polres Tanjungbalai.
Kuasa hukum FZ, Ade Bustami, mengatakan Brigadir Ismoyo sempat bersemunyi saat digerebek istri.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu ditutupi selimut di salah satu kamar di rumah perempuan tersebut," paparnya, Rabu (23/7/2025).
Ade menerangkan kliennya sudah curiga dengan Brigadir Ismoyo karena ditemukan foto asusila dengan wanita lain.
"Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya," tandasnya.
Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.
Sumber: Posmetro