Medan-Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasvs per4mp0kan sepeda motor yang dialami Rajaiman Saragih, petugas kebersihan di Pasar Raya Medan Mega Trade Centre (MMTC) yang terjadi 10 November lalu.
Tiga pelakv yang dit4ngkap yakni:
1. Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan
2. Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan
3. Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiganya dit4ngkap hari ini 17 November di sebuah penginapan tempat mereka bersembunyi.
Ketiganya merupakan mantan n4r4pid4na kasvs serupa, yaitu per4mp0kan sepeda motor di Medan Tembung dan Percut Sei Tuan raya dengan cara s4dis.
"Para ters4ngka yang kami amankan bahwa mereka sudah berkali-kali melakukan hal tersebut,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (17/11/2025).
Kasvs beg4l yang dialami Raja Iman Silalahi berlangsung di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Saat itu, ketiga pelakv berboncengan mengendarai sepeda motor mengintai calon korb4nnya.
Saat korb4n melintas di Jalan Metrologi, para pelakv yang melihat korb4n berkendara dengan sepeda motor langsung memepetnya.
Setelah mendekati korb4n, pelakv langsung memb4c0k korb4n hingga mengenai tangan dan dagunya.
Akibatnya, korb4n kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 8801 AKF, uang tunai Rp 1,2 juta dan sebuah HP milik korb4n yang total kerugian mencapai Rp 22 juta.
Kombes Ricko mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasvs ini.
"Mudah-mudahan kami dapat pengembangannya."
(Tribun)beritasumut