Medan-Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal, tepatnya di Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polrestabes Medan, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 41 orang dan merobohkan serta membakar barak-barak yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Operasi GSN ini diawali dengan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Apel dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta dihadiri unsur TNI dan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karo Ops Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Samapta Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polrestabes Medan, BKO Ditsamapta Polda Sumut, BKO Satbrimob Polda Sumut, BKO TNI Kodim 0201 Medan, serta BKO BNN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Sumut menekankan agar pelaksanaan operasi berjalan humanis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar penggunaan senjata api dilakukan sesuai perintah pimpinan serta mengutamakan keselamatan personel.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan penindakan kedelapan yang dilakukan di kawasan Jermal. Ia menegaskan kehadiran aparat merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami hadir sebagai representasi negara untuk misi kemanusiaan. Wilayah Jermal ini sudah lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian, sehingga penindakan harus terus dilakukan secara konsisten,” ujar Jean Calvijn di lokasi.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya barak-barak narkoba yang kembali dibangun, meskipun pada penindakan sebelumnya lokasi tersebut telah diratakan. Menurutnya, pembangunan barak tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba dan akan didalami bersama masyarakat setempat.
Arahan teknis disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Ia menjelaskan bahwa lokasi sasaran merupakan area yang telah beberapa kali dilakukan penindakan. Personel dibagi ke dalam sejumlah tim dengan tugas pendorong, pengamanan, dan penindakan, serta diminta bertindak persuasif untuk menghindari korban maupun dampak negatif di tengah masyarakat.
Usai apel, personel bergerak menuju lokasi sasaran. Tim II yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tiba di Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1 dan langsung mengamankan area. Sebanyak 13 orang yang berada di sekitar barak narkoba diamankan di lokasi tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan perobohan dan pembakaran barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi lanjutan di dua titik sasaran, total 41 orang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menegaskan seluruh orang yang diamankan masih berstatus terduga dan akan didalami keterkaitannya dengan jaringan narkoba di kawasan Jermal.
Ia memastikan Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara, BNN, TNI, dan unsur Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba dan perjudian.
“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian. Operasi ini akan terus berlanjut hingga kawasan ini benar-benar bersih,” tegasnya.
(Ran)