Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi Umat Islam Gelar Aksi Damai,Dukung SE Wali Kota Medan,

Rabu, 04 Maret 2026 | 07.32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-04T00:32:48Z

Medan-Aliansi Umat Islam menggelar aski damai untuk mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.

Di antaranya juga kalangan Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumatera Utara. 

Perwakilan MABMI, Sahran Samsudin menyatakan dukungan terhadap surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan penjualan daging nonhalal di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Wilayah MABMI Sumut, Sahran Samsudin, Selasa (3/3/2026).

“Kami mendukung surat edaran Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging nonhalal supaya Kota Medan tetap kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, surat edaran tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan upaya mengatur dan menata suasana agar tercipta ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Sahran menjelaskan, dinamika yang berkembang belakangan ini memunculkan framing seolah-olah Kota Medan dimiliki oleh etnis tertentu yang mengonsumsi daging nonhalal. Atas dasar itu, MABMI merasa perlu meluruskan sejarah Kota Medan.

Ia menegaskan bahwa Kota Medan merupakan tanah Melayu Deli yang memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai keislaman. Bukti sejarah tersebut, kata dia, masih dapat dilihat hingga saat ini. 

“Sejarah itu nyata dan masih berdiri kokoh, seperti Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun, Taman Sri Deli, Masjid Lama Gang Bengkok, dan Masjid Al-Osmani. Bahkan Sultan Deli ke-14 juga masih ada hingga sekarang,” katanya.

Ia menambahkan, Kesultanan Deli sejak dahulu sangat memperhatikan nilai-nilai Islam. Dalam falsafah Melayu disebutkan, “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah,” yang menunjukkan identitas Melayu yang lekat dengan Islam.
 
Meski demikian, Sahran menekankan bahwa Kota Medan tetap merupakan kota yang terbuka terhadap keberagaman.

Sejak masa kepemimpinan Tuanku Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah, Kesultanan Deli disebut memberikan tanah kepada etnis-etnis pendatang untuk bermukim dan bekerja sama membangun daerah. 
 
“Tidak pernah Sultan Deli membedakan etnis yang ada. Ini menunjukkan bahwa Melayu bersikap inklusif, toleran, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

MABMI juga menolak adanya upaya mengaburkan sejarah Kota Medan sebagai tanah Deli, negeri bertuah dan beradab.

Ia kembali menegaskan keterkaitan antara Melayu dan Islam. 

"Melayu itu identik dengan Islam. Hubungan itu sangat erat dalam sejarah dan budaya,” katanya.
 
Namun demikian, MABMI mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para pendatang yang memiliki keyakinan berbeda, untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Orang yang bijak adalah yang menghargai sejarah negerinya,” tuturnya.

MABMI pun menyatakan dukungan terhadap slogan “Medan untuk Semua”, dengan tetap menghormati nilai-nilai yang berlaku di tanah Deli. (TribunMedan,posmetro)
×
Berita Terbaru Update