Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SPBU 14.202.1122 Diduga Jual Solar Subsidi ke B*njrot,Farh*n,T*mas,Aktivitas di Jalan Pancing I Jadi Sorotan

Jumat, 13 Maret 2026 | 08.39 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T00:55:34Z

Medan— Aktivitas di SPBU 14.202.1122 yang berada di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, menjadi sorotan masyarakat. SPBU tersebut diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada pengepul diduga bernama B*njrot F*rhan,T*mas dalam jumlah besar.jumat(13/3)


Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan adanya kendaraan mewah jenis pajero,inova dan mobil mpv yang datang silih berganti untuk melakukan pengisian solar subsidi.

 Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan guna menampung BBM dalam kapasitas lebih besar dari biasanya.


Beberapa warga mengaku sering melihat kendaraan yang sama melakukan pengisian solar secara berulang di SPBU tersebut. Setelah melakukan pengisian, kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan diduga menyalurkan kembali solar subsidi ke gudang pengepul.


Aktivitas ini memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi merugikan warga yang seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi, seperti nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada solar bersubsidi.


Masyarakat pun berharap pihak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan investigasi terhadap aktivitas di SPBU tersebut guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 14.202.1122 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Ran)
×
Berita Terbaru Update