Deliserdang-Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang buronan kasus pembvnvhan yang sempat melarikan diri lintas provinsi. Ters4ngka berinisial TP (25) diamankan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan setelah tim dari Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, dibantu oleh personel Polresta Deli Serdang.
Ters4ngka ditangkap di area perkebunan kelapa sawit tanpa perlawanan, setelah sebelumnya diketahui bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada akhir Maret 2026 di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang menyebabkan seorang petani berinisial AM (46) meninggal dunia.
Setelah berhasil diamankan, ters4ngka langsung dibawa ke Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Berita sumut)