Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Judi Terorganisir Diduga Beroperasi Terbuka, Publik Tagih Ketegasan Aparat”

Selasa, 05 Mei 2026 | 00.08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T17:08:11Z

DELI SERDANG — Aktivitas perjudian berskala besar diduga kembali beroperasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi yang oleh warga dijuluki sebagai “Las Vegas” mini ini disebut-sebut berjalan nyaris tanpa hambatan, memicu kecurigaan kuat adanya pembiaran.
Warga sekitar mengaku resah. Selain aktivitas yang berlangsung hingga larut malam, keluar-masuknya kendaraan dari luar daerah disebut semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa praktik yang diduga melanggar hukum tersebut bisa berjalan begitu terbuka?
“Sudah lama ini jadi rahasia umum. Semua orang tahu, tapi seolah tak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah sumber menyebut, praktik perjudian di lokasi tersebut diduga dikelola secara terorganisir dengan sistem yang rapi dan penjagaan ketat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar permainan biasa, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Sorotan pun mengarah pada kinerja aparat penegak hukum setempat yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Minimnya tindakan konkret hingga kini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pengamat sosial menilai, jika dugaan ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial lain di tengah masyarakat. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bisa menjadi pintu masuk ke tindak kejahatan lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan beroperasinya kembali lokasi perjudian tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat mendesak aparat untuk segera turun tangan, melakukan penindakan tegas, dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian ilegal berkembang di wilayah tersebut.
(Tim)
×
Berita Terbaru Update