MEDAN – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 14202116, Jalan Yos Sudarso, Medan, diduga menimbulkan sejumlah kejanggalan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Sabtu (3/10/2026), ditemukan adanya aktivitas pengisian solar subsidi ke kendaraan yang diduga berlangsung dengan durasi waktu tidak wajar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengisian dan pengawasan penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut. Terlebih, BBM subsidi merupakan komoditas yang peruntukannya telah diatur pemerintah agar dapat diterima oleh masyarakat dan kelompok pengguna yang berhak.
Hasil pengamatan di lapangan tersebut menjadi dasar perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah aktivitas pengisian tersebut telah sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Namun demikian, temuan tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk menjelaskan prosedur, durasi pengisian, serta sistem pengawasan yang diterapkan.
Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU dapat dilakukan secara transparan guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pengelola SPBU 14202116 maupun pihak terkait lainnya.