Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gudang di Sampali Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21.47 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T14:48:19Z
DELI SERDANG – Dugaan aktivitas pengoplosan dan penimbunan gas elpiji bersubsidi mencuat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebuah gudang yang berada di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi lokasi penyimpanan dan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, pada Rabu (19/8/2026).

Informasi tersebut dihimpun awak media saat melakukan penelusuran langsung di lokasi. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah tabung gas elpiji berbagai warna dan ukuran tertata di dalam gudang, serta adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemindahan isi gas.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria yang mengaku bekerja di gudang tersebut berinisial B menyebut gudang tersebut milik seseorang berinisial D dan R.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi awal di lapangan dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik gudang dan bagaimana legalitas aktivitas di dalamnya.

Hingga kini, Warta Keadilan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik gudang serta kepada instansi berwenang, yakni Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, guna memperoleh informasi yang berimbang.

Aktivitas pengoplosan gas bersubsidi merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat dengan UU Migas serta merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
(Ran)
×
Berita Terbaru Update