Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sadiss!Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil di Padang Lawas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 07.38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-10T00:38:08Z

Padanglawas-Seorang ayah menc4bvli anak kandungnya hingga h4mil. Masyarakat kemudian menangkap pelakv dan menyerahkannya ke Polres Padang Lawas, Jumat (9/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), kasvs dugaan penc4bvlan terhadap anak di bawah umur ini cukup mengegerkan warga setempat. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan korb4n mengalami keh4milan.
 
Pelakv AMH (42) yang merupakan ayah kandung korb4n, kini telah ditangani pihak Satreskrim Polres Palas untuk menjalani proses hukum atas perbuatan bejatnya yang tega memc4bvli anak kandung sendiri hingga h4mil.
 
"Pelakv c4bvl anak kandungnya sendiri, saat ini sudah sudah diamankan di Satreskrim Polres Palas," kata Kapolres Palas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim,AKP Raden Saleh Harahap, Jumat (9/1/2026).
 
Dikatakan, pelakv penc4bvlan saat ini sedang diperiksa secara intensif guna penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
 
Ibu korb4n berinsial S(38), lanjut Kasat Reskrim telah membuat laporan polisi terkait kasvs ayah c4bvli anak kandung sendiri.
 
Kata Raden Saleh, pelakv penc4bvlan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan penahanan di RTP Polres Palas untuk proses hukum sesuai prosedur.
 
“Perbuatan pelakv dapat dijerat pasal tentang perlindungan anak, maksimal menjalani hukum kurungan penjara selama 20  tahun," tandasnya.
Beritasumut
(Ran)
×
Berita Terbaru Update