Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Dusun 7 Limau Manis Tamora Keluhkan Pemasangan Tiang Wifi di Tanah Miliknya.

Selasa, 06 Januari 2026 | 18.35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T11:35:21Z

Tamora-Warga gang salak dusun 7 desa limau manis kecamatan tanjung morawa mengeluhkan pemasangan tiang wifi salah satu merek di atas tanah miliknya.Selasa(6/1/2026)

Kepada awak media ini Darwin menjelaskan bahwasannya dari mulai pemasangan tiang wifi tersebut,tak ada pemberitahuan kepadanya.

Dijelaskan juga karena tiang itu,warga sekitar juga cekcok karena posisinya menggangu mereka.

"Dari awal gak ada pemberitahuan bang sama saya sebagai pemilik tanah,warga disini pun sudah sering cekcok karena posisi tiang nya mengganggu,kami harap cabut aja lah itu tiang wifinya bang,"ujar darwin kesal. Hal senada juga diungkapkan lenon warga dusun 7 gang salak.

"Kami gak setuju ada tiang wifi disini karena posisinya menggangu jalan,"cetusnya.

Kepala desa limau manis melalui sekdesnya Eman ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp mengatakan" Ok siap bg biar awak konfirmasi lg,,semalam uda juga,berarti blm juga di pindah sama vendornya,"ujar sekdes

Untuk diketahui bersama 
Pemasangan WiFi di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Berikut beberapa aturan yang perlu diperhatikan:

Izin Pemasangan Penyelenggara telekomunikasi harus mendapatkan izin dari pemerintah dan persetujuan dari pemilik tanah sebelum memasang infrastruktur di tanah pribadi.


-Tiang penyangga fiber optik harus memiliki tinggi minimal 7 meter dan maksimal 11 meter, dengan jarak antar tiang minimal 50 meter.

Estetika Lingkungan, Pemasangan WiFi tidak boleh merusak pemandangan atau mengganggu keindahan kota.Tiang WiFi harus dipasang dengan kokoh dan aman untuk menghindari risiko roboh.

Jika pemasangan WiFi tidak sesuai dengan aturan, penyelenggara telekomunikasi dapat dikenakan sanksi, termasuk teguran, pembekuan kegiatan, hingga pencabutan izin 

(Pahutar)
×
Berita Terbaru Update