Belawan-Polisi mengungkap kasus dugaan peluru nyasar yang mengenai menembus mata kanan seorang balita bernama Asmi Anggraini (4).
Ada tiga orang yang ditangkap yakni Rafli Gunawan (21) Muhammad Iqbal (20) dan Aditya Armanda (18).
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, untuk terduga pelaku penembakan yakni Rafli Gunawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan didukung rekaman video, beserta pengakuannya, ia merupakan orang yang membawa senapan angin.
Bahkan, penembakan yang terjadi saat tawuran itu juga didalangi Rafli.
Bukan cuma itu. Ia juga orang yang mengumpulkan massa hingga terjadinya tawuran.
"Pelaku mengakui membawa senapan berwarna biru, mengakui mengumpulkan para pelaku tawuran dan dia adalah otak pelaku terjadinya tawuran,"kata Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Rabu (7/1/2026).
Para tersangka ditangkap pada Rabu dinihari kemarin, sekira pukul 02:30 WIB bersama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Untuk tersangka Muhammad Iqbal dan Aditya, mereka terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.
Mantan Kapolres Dairi dan Tanah Karo ini menerangkan, ketika tawuran, bukan hanya Rapli yang membawa senapan angin, melainkan pemuda bernama Farit juga membawa senapan.
Namun demikian Polisi belum memastikan apakah peluru milik Rafli atau milik Farit yang mengenai bocah tak berdosa tersebut.
"Pelaku mengakui melakukan tawuran karna dendam."
Diketahui, seorang anak dibawah lima tahun (Balita) bernama Asmi Anggraini (4) warga Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Ia diduga menjadi korban peluru nyasar gerombolan orang yang sedang tawuran di Medan Belawan, kemarin, Senin 5 Januari. (Sumber;TribunMedan)