Medan – Sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan RPH, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan diduga menjadi lokasi praktik oplos beras ilegal. Senin(9/3/2026)
Aktivitas di gudang tersebut disebut-sebut berlangsung tertutup dan memicu kecurigaan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut kerap menerima pasokan beras dalam jumlah besar menggunakan truk pada waktu tertentu.
Sejumlah pekerja kemudian terlihat memindahkan karung-karung beras ke dalam gudang sebelum diduga dilakukan proses pencampuran atau pengoplosan.
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan, aktivitas bongkar muat beras di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Sering truk masuk malam atau pagi. Karung beras diturunkan banyak sekali, tapi kami tidak tahu pasti untuk apa,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan praktik oplos beras biasanya dilakukan dengan mencampur beras kualitas rendah dengan beras kualitas lebih baik, kemudian dikemas ulang dan dijual dengan label tertentu untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Jika dugaan tersebut benar, praktik itu dapat merugikan konsumen dan berpotensi melanggar aturan perlindungan konsumen serta ketentuan perdagangan pangan di Indonesia.
Praktik semacam ini juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang melarang peredaran pangan yang tidak sesuai dengan mutu, label, dan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Belawan maupun instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kalau memang ada pengoplosan beras di situ, kami harap segera ditindak. Karena ini menyangkut makanan pokok masyarakat,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas oplos beras di gudang kawasan Jalan RPH Mabar Hilir tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik gudang dan aparat setempat.
(Ran)