Berastagi-Bukannya sibuk memilih lagu dangdut atau pop untuk dinyanyikan di ruang karaoke, sepasang muda-mudi di Berastagi ini justru diduga sibuk “menjual hiburan tambahan”. Alhasil, bukan tepuk tangan yang mereka dapat, melainkan borgol dari polisi.
Dua sejoli tersebut berinisial JHP (25) dan DBT (19), warga Desa Rumah Berastagi, Kabupaten Karo. Keduanya diamankan petugas Satresn4rk0b4 Polres Tanah Karo pada Selasa (10/3/2026) dini hari setelah diduga mengedarkan p!l 3kst4si di sebuah tempat karaoke di kawasan Berastagi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasatresn4rk0b4 AKP JH Pardede, Sabtu (14/3/2026), membenarkan pen4ngk4pan pasangan muda tersebut.
Menurut polisi, pen4ngk4pan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran p!l 3kst4si jenis Redbull di tempat karaoke Babo. Petugas yang mendapat informasi itu langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Benar saja. Saat digerebek, petugas menemukan 11 butir p!l 3kst4si yang diduga siap diedarkan. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil penjualan.
Bukannya lanjut karaoke sampai pagi, kedua sejoli itu malah harus ikut “tour dadakan” menuju kantor Satresn4rk0b4 Polres Tanah Karo.
“Kedua terduga pelakv bersama barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP JH Pardede.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran pil 3kst4si tersebut.
Sementara itu, warga sekitar hanya bisa geleng-geleng kepala. Mereka menyangka pasangan muda itu hanya datang untuk karaoke seperti pengunjung lain. Ternyata, diduga punya “playlist bisnis” sendiri.
Kini, daripada memilih lagu di layar karaoke, keduanya harus menunggu giliran diperiksa penyidik. Kalau di karaoke biasanya ada lagu “Jangan Tinggalkan Aku”, kali ini justru polisi yang tidak mau meninggalkan mereka begitu saja.
Sc:berita sumut