Sunggal-Pelaku pengancaman bakar grosir di Desa Payageli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ditangkap tak jauh dari Rumahnya.
Selain mengancam membakar grosir milik Ibrahim, pelaku yang viral menyiramkan bensin juga menodongkan senjata tajam (sajam) ke pemilik grosir.
Hal itu diungkapkan Ibrahim saat ditemui di warung miliknya, Selasa (14/4/2026).
Dikatakannya, pria yang diketahui bernama Bobi itu menodongkan pisau kepadanya saat keributan berlangsung.
“Dia juga bawa pisau. Nampak di video dia menodongkan pisau itu ke saya. Dia memang orang sini, namanya Bobi,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menangkap Bobi.
"Barusan saja kita tangkap," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Pria yang tinggal di Desa Payageli itu ditangkap tak jauh dari rumahnya, tepatnya di rumah salah satu keluarganya.
Perwira berpangkat satu melati emas itu juga menegaskan jika tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di wilayag polsek sunggal.
"Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polsek Sunggal," ucapnya.
Sebelumnya, video seorang pria terlihat menyiramkan sebotol cairan diduga bensin ke warung Aceh di Simpang Payageli, Sunggal, Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
Menurut penuturan Ibrahim, saat itu oknum tersebut datang ke warungnya hendak meminta uang kutipan dengan dalih uang keamanan sebesar 250 ribu rupiah.
"Jadi, pertama, dia mau minta uang keamanan per bulan. Terus, sekalian dia mau ngambil 5 bulan. Dari bulan 4 ini sampai bulan sekian, totalnya 250 ribu," ujar Ibrahim, Selasa (14/4/2026).
Katanya, selama ini memang ia rutin dimintai uang keamanan sebesar 50 ribu rupiah per bulannya. Dengan besarnya uang yang diminta langsung lima bulan dengan total 250 ribu rupiah tentunya ia merasa keberatan.
Katanya, uang sebesar itu tak mungkin ia berikan secara langsung dimana dengan usahanya ini ia menutupi segala kebutuhan rumah tangga untuk kembali memutarkan modal dagangannya. Meskipun sebelumya bersedia membayar uang keamanan, namun pria berusia 54 tahun itu mengaku sebagai pedagang ia merasa keberatan dengan adanya kutipan tak resmi ini.
"Kita ini jualan kecil-kecilan pas-pasan, kan enggak mungkin kita kasih. Kalau 50 kemarin diminta okelah, tapi ini langsung sekaligus. Di situlah makanya marah dia," ucapnya.
(Posmetro)
#pungli #Sunggal