Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Guntur Turnip Desak Kapolsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pengancaman Warga Mabar

Jumat, 12 September 2025 | 15.43 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-12T09:06:36Z
Fto:Guntur Turnip Menanti Sikap Tegas Kapolsek Medan Labuhan menangkap Pelaku Pengerusakan Dan Pengancaman Di Duga Orang-orang Suruhan PT.KIM

Medan- Para pelaku pengerusakan 9 Rumah dari 13 rumah yang berada di dalam pagar tembok PT. KIM yang juga di sertai dengan pengancaman senjata tajam, terjadi di Gang Tembusan, Lorong Jaya Kelurahan Mabar. Kecamatan Medan Deli beberapa waktu lalu masih belum ada pelakunya yang di tangkap, meski sudah satu bulan lebih lamanya semenjak warga membuat laporan di polsek  Medan Labuhan.

Guntur Turnip Ketua PAC PDI-Perjuangan Medan Deli kembali mendampingi dua orang warga yang menjadi korban pengerusakan rumah ke Polsek Medan Labuhan untuk di mintai tambahan keterangan sebagai saksi pada Rabu 10 September siang, sekitar pukul 11:30 Wib.

Menurut Guntur Turnip, sebelumnya keseluruhan warga yang rumahnya di rusak dan yang dapat pengancaman juga sudah di mintai keterangan, ia berharap pihak polisi Polsek Medan Labuhan punya sikap tegas untuk menangkap para pelaku dan memeriksa pihak PT. KIM, karena adanya rekaman video dari warga yang menunjukan adanya kuat dugaan keterlibatan PT. KIM yang sudah Viral. 

kepada Media Warta Keadilan, kamis malam, (11/9/2025), Guntur Turnip menjelaskan, " sebelumnya seluruh korban sudah di mintai keterangan oleh pihak polsek Medan Labuhan, kemarin (10/9/2025) kembali di panggil dua orang untuk di mintai penambahan keterangannya, jadi saya rasa kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea sudah bisa bersikap tegas untuk tangkap para pelaku, dan memeriksa Pihak PT. KIM karena sangat kuat dugaan saya kalau pihak PT. KIM terlibat dalam kasus ini, karena PT. KIM mengklaim kalau tanah atau lahan yang di jadikan warga untuk mendirikan bangunan rumah tempat tinggal warga milik PT. KIM, yang mana lahan tersebut informasinya masih berpekara di Pengadilan Negri Medan dengan Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD), "

Lanjut Guntur Turnip, " pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu permasalahan ini juga sudah masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi 1 dan 4 di DPRD Kota Medan yang di pimpin pak Paul Simanjuntak ketua Komisi 4, dan dihadiri langsung oleh Dirut PT. KIM Daly Mulyana, karena tidak bisa Dirut PT. KIM memberikan keputusan dalam RDP tersebut, pimpinan RDP pak Paul simanjuntak dan anggota Dewan yang hadir pada saat itu sepakat memberikan waktu satu minggu lamanya kepada Dali Mulyana untuk mengadakan musyawarah kepada warga terkait biaya ganti rugi bangunan terhadap 13 unit rumah yang terdapat di dalam pagar tembok milik PT. KIM setinggi 3 Meter, yang juga tidak memiliki izin PBG supaya untuk segera di bongkar."

" Barulah pada hari Sabtu, tanggal 30 Agustus 2025 kemarin, saya bertemu dengan seseorang yang bernama Eriza mengaku kepala security yang mengamani aset PT. KIM  menawarkan kompensasi terhadap 13 unit bangunan rumah yang ada, dan dua hari setelah itu baru beliau menyampaikan informasi nominal kompensasi sebesar 35 juta untuk semuanya,"

" ya kalau boleh jujur, saat itu saya langsung emosi, karena saya anggap itu tidak manusiawi, dan warga 13 KK yang ada juga tidak mau menerimanya, setelah apa yang sudah di alami warga tersebut, selain kerusakan perabotan rumah, rumah mereka sudah tidak layak lagi untuk di tempati, ada rasa trauma dan takut yang di alami warga, karena satu orang pun pelakunya belum ada yang di tangkap sampai sekarang ini, yang mana bukti-bukti Video sudah ada pada pihak kepolisian polsek Medan Labuhan."

lebih lanjut Guntur Turnip mengatakan, " jadi saya atas nama Partai PDI-Perjuangan akan terus mengawal kasus ini sampai mereka mendapat keadilan, sebagaimana arahan Ibu Hj Megawati Sukarno Putri Ketua Umum kami, agar kader-kader Partai (PDI-Perjuangan) Perduli terhadap permasalahan masyarakat, apalagi ini ada kader Partai kami (PDI-Perjuangan) yang menjadi korban, dan sekali lagi saya sampaikan, saya tunggu sikap tegas kapolsek Medan labuhan, untuk memanggil dan memeriksa Pihak PT. KIM,  dan saya juga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara Jendral Wisnu, untuk memberikan atensinya terhadap permasalahan ini karena saya kecewa terhadap statement kompol Tohap Sibuea selaku Kapolsek Medan Labuhan, dalam salah satu media online yang menyatakan, " kami tidak ada kewenangan untuk memanggil mereka (PT.KIM)," ucap Guntur Turnip. 

" disini saya juga berharap atensi dari pihak aparat penegak hukum, bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Komnas HAM, Komisi III DPR-RI, DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, serta petinggi-petinggi Partai, (PDI-Perjuangan) untuk mengawal dan mensupport kasus ini, karena ini masalah Hak Azasi Manusia (HAM), " pungkas Guntur Turnip.

(Ran)
×
Berita Terbaru Update