Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Ulah Oknum Wartawan Diduga Memiliki Hubungan Spesial dengan Kepsek Jaya Kirama, HS Dilaporkan ke Polda Sumut

Selasa, 16 Desember 2025 | 20.30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T13:30:48Z
Foto:mutia dan penasehat hukum yayasan

Medan-Pemberitaan masif yang dilancarkan beberapa media tentang Sekolah Jaya Krama, diduga terkait tidak terimanya MN atas dikurangi kewenangannya sebagai kepala dari dua jenjang pendidikan di yayasan yang sama, berujung laporan ke polisi.

Riki Irawan SH MH selaku penasehat hukum dari pihak sekolah Jaya Krama mendampingi pelapor yaitu Kepala Sekolah SMA Jaya Krama, atas nama Mutia Intan Sari (27) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).

Adapun laporan itu diterima pihak kepolisian dan dikeluarkan STPLP dengan nomor : LP/B/2031/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Riki Irawan alasan Mutia membuat laporan adalah terkait berita terakhir yaitu keluhan orang tua siswa yang mengeluhkan biaya sampul rapor. 

Berita ini dianggap mencemarkan nama baik Mutia selaku kepala sekolah SMA Jaya Krama, dan juga pihak sekolah.

Padahal menurut Riki, sebelum berita diterbitkan, terlapor yang berinisial HS sudah menelpon dirinya. 

"HS awalnya menelpon Mutia untuk mengkonfirmasi terkait harga sampul rapor, namun Mutia memberi nomor saya selaku penasehat hukum untuk dihubungi, sehingga HS pun menelpon saya, "tutur Riki kepada awak media.

Pada pembicaraan via telpon antara HS dan Riki, HS kembali menanyakan hal yang sama dengan yang disampaikan sebelumnya kepada Mutia, namun Riki mengatakan bahwa dirinya tidak dapat langsung memberikan jawaban, dan hendak memastikan terlebih dahulu ke pihak sekolah benar tidaknya persoalan itu.

Namun esoknya berita tersebut terbit dengan judul "Orang Tua Siswa SMA Jaya Krama Keluhkan Harga Sampul Raport Rp. 60 ribu".

"Tentunya itu mencemarkan nama baik klien saya, karena pungutan itu tidak ada sama sekali, dan padahal sudah saya bilang tunggu saya konfirmasi dulu ke pihak sekolah, eh tahu-tahu udah terbit aja beritanya. Itu kan namanya menghakimi karena ditulis tanpa ada tulisan kata-kata "dugaan/diduga," dan tidak mengutip keterangan penasehat hukum secara utuh sebagaimana terekam dalam rekaman pembicaraan antara penasehat hukum dan HS yang beredar pada awak media. " ujar Riki menyayangkan.

Riki melanjutkan, dulu sewaktu MN menjabat Kepala Sekolah pada jenjang pendidikan SMP dan SMK di sekolah Jaya Krama memang beredar rumor tentang  kutipan sampul rapor pada kedua jenjang pendidikan tersebut, itu juga yang menjadi alasan dari pemilik sekolah yaitu Danu, meminta MN agar cukup memegang jabatan Kepala Sekolah di satu jenjang pendidikan saja, agar pengelolaan tidak tumpang tindih dan lebih mudah mengkoordinir.

Namun sebelum pembicaraan selesai waktu itu, MN langsung pergi meninggalkan Danu.
"Setelah pertengkaran itu, dan MN tidak pernah lagi muncul disekolah, baru bermunculan berbagai berita yang mengarah pada tuduhan ke Sekolah Jaya Krama, yang lucunya yang dituduhkan itu seharusnya pada MN, bukan pada Mutia, karena diduga kejadian seperti pungutan sampul rapor tersebut terjadi di SMK yang kepala sekolahnya MN, "ujar Riki

Menurut Riki, Danu juga masih berharap agar MN dapat hadir ke Sekolah Jaya Krama, untuk menandatangani surat kelulusan dan ijazah ke 36 murid SMP dimana MN masih kepala sekolahnya.

"Kasihan anak-anak itu, mereka mungkin mau mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi, atau melamar kerja, jadi terhambat karena MN tidak pernah lagi hadir di sekolah," ujar Riki meneruskan ucapan Danu.

Terkait HS yang terus menerus memberitakan Sekolah Jaya Krama dengan narasi miring, Riki menyampaikan bahwasanya pemilik sekolah yaitu Danu Prayitno mengenal sosok ini. Menurut Riki, Danu yang memperkenalkan antara HS dan MN, walau Riki tidak memerinci lebih jauh terkait hubungan kedua orang ini.

"Saya berharap, dengan adanya laporan polisi ini, dapat menjernihkan situasi dan membersihkan nama Sekolah Jaya Krama, dari berbagai hal tidak benar yang dituduhkan," tutup Riki.
Fto:Menunggu kahadiran MN dlm undangan somasi di Ruang Yayasan Sekolah Jaya Krama 

Terpisah, ketika wartawan mistar.id, HS dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Selasa (16/12/2025) malam, mengatakan dia tidak ada hubungan dengan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Jaya Kirama

"Enggak, saya enggak ada hubungan dengan Kepsek Swasta Jaya Kirama. Yang saya tau pernyataan itu disampaikan Kepsek setelah ia tidak menjabat lagi sebagai Kepsek di SMA Swasta Jaya Kirama itu," kata HS.

Dalam percakapan telepon itu, HS juga mengatakan hubungan apa ini dengan mantan Kepsek tersebut.

"Enggak tau bang. Aku wartawan juganya yang abang wawancarai. Bingung juga aku. Yang kutau itu wartawan sebatas konfirmasi. Jika
ada temuan seperti itu, apa rupanya yang dikonfirmasi jika kepala sekolahnya sudah tidak aktif lagi," ketusnya.
(Ran)
×
Berita Terbaru Update