Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maling Motor di Medan Tuntungan Dit3mb4k, Sempat Pvkul Polisi saat Coba Kabur

Kamis, 18 Desember 2025 | 10.15 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T03:15:11Z
Medan-Niat hati ingin bersantai, Suci Ervina (26) justru harus menelan pil pahit.

Sepeda motor Honda Vario 125 kesayangannya raib digondol maling saat ia asyik nongkrong di D'Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Medan Tuntungan, Senin (15/12/2025) siang.

Namun, pelarian sang pencvri tak berlangsung lama.

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus ters4ngka utama, meski harus diwarnai aksi perl4wanan yang nekat di tengah jalan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan korb4n, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hanya dalam hitungan jam, tepatnya Selasa dini hari pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menciduk ters4ngka Muhammad Teguh Febrianto di kawasan Kutalimbaru.

"Saat diinterogasi, pelakv mengakui perbuatannya. Ia mencvri motor korb4n bersama rekannya berinisial A (Acil), yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," ujar Iptu Syawal, Rabu (17/12/2025).

Drama terjadi saat polisi membawa Teguh untuk menunjukkan persembunyian rekannya di kawasan Tanjung Selamat.

Di tengah perjalanan, Teguh mendadak meminta izin untuk buang air kecil.

Demi memudahkan, petugas memindahkan posisi borgol dari belakang ke depan tubuh ters4ngka.

Namun, kebaikan petugas justru dimanfaatkan pelakv untuk menyer4ng secara brvtal.

Teguh tiba-tiba melayangkan pvkulan ker4s ke arah petugas bernama Bripka Ari Tarigan hingga terjatuh.

Memanfaatkan situasi, ters4ngka langsung melesat melarikan diri ke kegelapan malam.

Polisi tidak membiarkan pelakv kabur begitu saja.

Setelah dua kali temb4kan peringatan ke udara diabaikan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Satu temb4kan bersarang tepat di kaki ters4ngka hingga ia tersungkur tak berdaya.

Ters4ngka kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tuntungan.

Kepada penyidik, Teguh mengaku motor hasil cvrian tersebut telah dijual seharga Rp5.000.000. Dari hasil bagi dua, ia mengantongi Rp2,5 juta.

Mirisnya, uang haram tersebut digunakan untuk foya-foya dan barang terlarang.

"Uang tersebut dipergunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi digunakan untuk membeli n4rkob4," kata Iptu Syawal.

Kini, Teguh harus meringkuk di sel tahanan, sementara tim kepolisian terus memburu Acil, rekan ters4ngka yang masih buron.(Sumber:Tribun)
×
Berita Terbaru Update