Labuhandeli-Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan dan penyulingan bahan baku minyak kotor (miko) ditemukan beroperasi tanpa papan nama perusahaan di Jalan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Gudang tersebut disebut-sebut berdiri di atas lahan garapan dan kini menuai sorotan warga sekitar.
Pantauan di lokasi, aktivitas di dalam gudang terkesan tertutup. Tidak terlihat plang perusahaan maupun identitas badan usaha yang terpasang di area tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan operasional gudang tersebut tidak memiliki izin resmi.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan gudang tersebut.
Selain khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan, warga juga mempertanyakan aspek keselamatan mengingat aktivitas penyulingan minyak kotor berisiko tinggi terhadap kebakaran dan ledakan.
“Tidak ada papan nama, tidak jelas perusahaan apa. Tiba-tiba sudah beroperasi saja,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya keterangan resmi dari pengelola gudang terkait legalitas usaha maupun izin lingkungan. Aparat terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun penegak hukum, diharapkan segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan guna memastikan aktivitas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Ran)