Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Remaja Masuk Sel Gegara Maling Motor

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16.51 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T09:51:43Z
Tebing-Dua remaja yang diduga ingin membuka “usaha baru bidang pemindahan kendaraan tanpa izin” harus mengubur mimpi bisnisnya lebih cepat dari perkiraan. RAS (16) dan RP (17) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi usai kedapatan mencvri satu unit Honda Beat di kawasan Jalan Gunung Martimbang II Gang Berdikari.

Peristiwa bermula ketika korb4n, Mustika Darma Saputra (43), pulang kerja tengah malam dan memarkirkan motornya dengan tenang di dalam rumah. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, suasana berubah. Pintu rumah terbuka, motor hilang, dan pagi yang tadinya biasa saja mendadak penuh tanda tanya.

Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat. Tidak sampai hitungan hari, informasi keberadaan pelakv terendus di sekitar Jalan Gunung Martimbang Lingkungan IV. Bukannya sedang touring, keduanya justru ditemukan di sebuah rumah.

Dalam “sesi curhat kilat” bersama petugas, keduanya mengakui telah mengambil Honda Beat warna biru putih BK 3751 milik korb4n. Motor tersebut rupanya disembunyikan di sebuah rumah kosong. Mungkin berharap motor bisa beradaptasi dengan kesunyian sebelum dijual.

Sayangnya, strategi “rumah kosong” ini tidak cukup ampuh. Polisi tetap berhasil menemukan sang Beat yang tampaknya belum sempat menikmati status barunya sebagai motor tanpa tuan.

Kini kedua pelakv berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Alih-alih menikmati hasil cvrian, mereka justru harus menikmati proses hukum sesuai Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Honda Beat biru putih tersebut akhirnya kembali ke pangkuan pemiliknya — membuktikan bahwa sejauh apa pun ia “diajak jalan-jalan”, tetap saja pulang ke rumah.
Beritasumut
×
Berita Terbaru Update