Medan — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses penyelidikan terkait laporan kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan Musda Golkar Sumut.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan hukum atas laporan yang telah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian pasca insiden ricuh yang sempat mengganggu jalannya agenda Musda.
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/211/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 Februari 2026.
Panitia menilai penyelesaian kasus ini penting demi menjaga marwah organisasi dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Perwakilan panitia menyampaikan bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh data serta kronologi kejadian kepada penyidik.
Mereka berharap aparat dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut.
“Kami ingin persoalan ini segera jelas. Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah satu panitia kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Panitia juga menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi bukan hanya mencederai proses demokrasi internal partai, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik lanjutan apabila tidak segera ditangani secara hukum.
Ya tentunya demi kepastian hukum, laporan itu harus segera diproses. Hari ini kita akan kordinasi ke Polda Sumut," tegas panitia dikutip dari sumber berita yang akurat.
Panitia menyebut pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader Partai Golkar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta martabat dan kehormatan partai, terutama pada momentum strategis konsolidasi organisasi seperti Musda.
Panitia berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan hasil penyelidikan agar tidak berkembang opini liar serta demi terciptanya kondusivitas politik di Sumatera Utara.
(Ran)