Medan –Dugaan Aktivitas perjudian di Yanglim Plaza, Kota Medan, kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya sempat digerebek aparat kepolisian, praktik yang diduga bermuatan judi berkedok permainan hiburan disebut-sebut masih berlangsung di area pusat perbelanjaan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, permainan yang dikenal masyarakat sebagai “batu goncang” masih terlihat digelar di Yanglim Plaza pada malam hari. Permainan ini menarik perhatian pengunjung karena dibawakan dengan musik dan pantun oleh pembawa acara.
Namun di balik kemasan hiburan tersebut, peserta disebut harus membeli kupon dengan nominal tertentu untuk ikut bermain. Jika nomor kupon sesuai dengan angka yang diumumkan penyelenggara, peserta berpeluang mendapatkan hadiah yang telah disediakan.
Sejumlah warga menilai praktik tersebut memiliki unsur perjudian karena peserta harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan peluang hadiah dengan nilai yang lebih besar.
“Kalau memang sudah pernah ditertibkan, seharusnya tidak boleh ada lagi. Tapi kabarnya masih ada permainan itu,” ujar seorang warga Medan yang mengaku sering melintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian pernah melakukan penggerebekan terhadap aktivitas permainan tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan.
Meski demikian, masyarakat berharap aparat penegak hukum kembali melakukan pengecekan dan pengawasan agar praktik yang diduga mengandung unsur perjudian tidak terus beroperasi di tengah pusat keramaian kota.
Warga juga meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk lebih tegas dalam mengawasi aktivitas yang berlangsung di area mereka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(Ran)