Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Maling Sebut Jadi Korban Penganiayaan: “Dia Tidak Pantas Aniaya Kami”

Jumat, 06 Februari 2026 | 17.59 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T10:59:57Z

Medan-Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan pengakuan dari dua pria yang diduga pelaku pencurian di Medan. Alih-alih menyesali perbuatannya, keduanya justru mengklaim diri sebagai korban penganiayaan setelah tertangkap basah.

Kasus ini viral usai diunggah akun Instagram @feedgramindo pada Selasa 3 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, dua pria itu terlihat menyampaikan keluhan atas perlakuan yang mereka terima saat tertangkap melakukan aksi pencurian.

“Dua maling yang dipukuli hingga buat korban pencurian jadi tersangka minta kasus diusut tuntas,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam pengakuannya, kedua pria itu menyebut bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan korban pencurian dianggap berlebihan. Mereka bahkan menyatakan bahwa tidak ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri, meskipun mereka tertangkap saat mencuri.
 
"Cobalah tengok, bejat kali memang mereka," ujar pria tersebut sambil menunjukkan video saat korban pencurian menangkap mereka.

"Memang kita salah udah curi hape, tapi mereka bukan polisi. Main hakim sendiri pulak lagi," ungkapnya.

Pernyataan tersebut sontak memantik reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai pengakuan itu ironis, mengingat mereka tertangkap sedang melakukan tindak kriminal.

Belum diketahui secara pasti, apakah kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian hape yang sedang viral di Medan.

-- Korban Pencurian Jadi Tersangka --

Sebelumnya, kasus keluarga korban pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan memicu kontroversi.

Korban pencurian diduga disekap dan disetrum oleh para pelaku saat penggerebekan.

Nia Sihotang, istri salah satu tersangka, membantah keras tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada suaminya saat proses penggerebekan pelaku pencurian September lalu.

Menurut Nia, suaminya hanya bertindak spontan untuk membela diri karena melihat pelaku pencurian, Glendito Aritonang, memegang pisau.

Ia menegaskan tidak ada aksi pengeroyokan secara bersama-sama, melainkan hanya upaya pengamanan agar suaminya tidak menjadi korban penikaman.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan penetapan tersangka telah melalui tahapan hukum yang sah.

Polisi mengaku memiliki dua alat bukti kuat, termasuk hasil visum yang menunjukkan luka di kepala dan anggota tubuh korban lainnya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu dalam konferensi pers pada Senin (2/2).

Posmetro 
×
Berita Terbaru Update